Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2021 sebesar 128,22 atau naik sebesar 3,68 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka

Saat ini Publikasi Kabupaten Bangka Dalam Angka 2025 sudah tersedia di website BPS Kabupaten Bangka dan dapat diakses disini.

Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2021 sebesar 128,22 atau naik sebesar 3,68 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2021 sebesar 128,22 atau naik sebesar 3,68 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 7 September 2021
Ukuran File : 0.86 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani bulan Agustus 2021 secara umum tercatat sebesar 128,22 atau naik 3,68 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 123,67. Kenaikan NTP dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 3,65 persen dan turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,02 persen.
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 102,69; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 105,19; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 133,91; Subsektor Peternakan   (NTP-T)   sebesar   102,08;   Subsektor   Perikanan (NTP-P) sebesar 112,76 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 113,35 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 95,64.
  • Pada   Agustus   2021   terjadi   penurunan   Indeks   Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 105,84 menjadi 105,64.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) bulan Agustus 2021 sebesar 126,99 atau naik sebesar 3,13 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 123,13. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka (Statistics of Bangka Regency)Jl. Ahmad Yani (Jalur Dua) Sungailiat 33215

Telp/Faks (0717) 92492

E-mail :bps1901@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik