Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2021 sebesar 121,89 atau naik sebesar 3,93 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka

Saat ini Publikasi Kabupaten Bangka Dalam Angka 2025 sudah tersedia di website BPS Kabupaten Bangka dan dapat diakses disini.

Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2021 sebesar 121,89 atau naik sebesar 3,93 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2021 sebesar 121,89 atau naik sebesar 3,93 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 5 April 2021
Ukuran File : 1 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani bulan Maret 2021 secara umum tercatat sebesar 121,89 atau mengalami kenaikan sebesar 3,93 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 117,28. Kenaikan NTP terjadi dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 3,87 persen dan turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,05 persen.
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 99,17; Subsektor  Hortikultura  (NTP-H)  sebesar  102,94;  Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 126,41; Subsektor Peternakan  (NTP-T)  sebesar  107,41;  Subsektor  Perikanan (NTP-P) sebesar 108,50 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 108,97 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 94,96.
  • Pada Maret 2021 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 105,58 menjadi 105,45.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) bulan Maret 2021 sebesar 122,41 atau naik sebesar 3,67 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 118,09
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka (Statistics of Bangka Regency)Jl. Ahmad Yani (Jalur Dua) Sungailiat 33215

Telp/Faks (0717) 92492

E-mail :bps1901@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik