Pada Desember 2016 Kota Pangkalpinang mengalami inflasi sebesar 1,95 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 133,40 setelah sebelumnya November 2016 juga mengalami inflasi sebesar 0,56 persen dengan IHK 130,85.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks di tiga kelompok pengeluaran yakni kelompok bahan makanan sebesar 3,07 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,82 persen; serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 7,27 persen. Sementara kelompok lainnya mengalami deflasi yakni kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,20 persen; kelompok sandang sebesar 0,58 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,45 persen; serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,02 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender Desember 2016 adalah inflasi sebesar 7,78 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2016 terhadap Desember 2015) sebesar 7,78 persen.