Pada Maret 2016 Kota Pangkalpinang mengalami inflasi sebesar 0,26 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 125,74 setelah sebelumnya Februari 2014 juga mengalami inflasi yakni sebesar 0,39 persen dengan IHK 125,41.
Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naikknya indeks di enam kelompok pengeluaran yakni kelompok bahan makanan sebesar 0,65 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,11 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,30 persen; kelompok sandang sebesar 0,63 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,49 persen; serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,13 persen. Sementara kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar deflasi 0,42 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender Maret 2016 adalah inflasi sebesar 1,59 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2016 terhadap Maret 2015) sebesar 6,77 persen.
Komponen inti pada Maret 2016 memberikan andil inflasi sebesar 0,33 persen demikian pula komponen bergejolak inflasi sebesar 0,13 persen. Sementara komponen yang harganya diatur oleh pemerintah deflasi sebesar 0,20 persen.