#Halo Sahabat Data
Selasa, 6-7 September 2022
Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas mengusung strategi untuk menata program penanggulangan kemiskinan dimana salah satu strateginya adalah transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi dengan cakupan 100 persen penduduk Indonesia.
Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Pendataan awal Regsosek telah diamanahkan kepada BPS untuk dilaksanakan pada tahun 2022. Data Regsosek yang dihasilkan nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan ekonomi dalam tata kelola Satu Data Indonesia.
Hasil Regsosek nanti akan dilakukan pemuktahiran secara mandiri minimal 1 (satu) tahun sekali melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan sehingga perlu penguatan kelembagaan gugus tugas Regsosek daerah serta mekanisme kontrol kualitas monitoring dan evaluasi.
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bangka dalam mensukseskan pelaksanaan Regsosek sangat diharapkan. Kepala BPS Kabupaten Bangka melakukan koordinasi dengan Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka sebagai anggota Tim Kerja Regsosek. Selain itu, Dinas Kominfotik, Dinas Dukcapil, dan Dinas Pemdes akan ikut serta mendukung kelancaran Kegiatan Regsosek. Keesokan harinya, Kepala BPS Kabupaten Bangka melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Forkopimda untuk meminta kesediaan Forkopimda melakukan Penandatangan Komitmen Bersama saat Rapat Koordinasi Regsosek pada tanggal 13 September 2022 guna mensukseskan kegiatan lapangan Regsosek akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022.
-Salam Cinta Data-
#ASNBerakhlak