#Halo Sahabat Data
Senin, 5 September 2022
Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas mengusung strategi untuk menata program penanggulangan kemiskinan dimana salah satu strateginya adalah transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi dengan cakupan 100 persen penduduk Indonesia.
Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Pendataan awal Regsosek telah diamanahkan kepada BPS untuk dilaksanakan pada tahun 2022. Data Regsosek yang dihasilkan nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan ekonomi dalam tata kelola Satu Data Indonesia.
Hasil Regsosek nanti akan dilakukan pemuktahiran secara mandiri minimal 1 (satu) tahun sekali melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan sehingga perlu penguatan kelembagaan gugus tugas Regsosek daerah serta mekanisme kontrol kualitas monitoring dan evaluasi.
Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bangka dalam mensukseskan pelaksanaan Regsosek sangat diharapkan. Sebagai langkah awal, Kepala BPS Kabupaten Bangka Ibu Dewi Savitri, SST, M.Si melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Bupati Bangka Bapak H. Mulkan, SH, MH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Bapak Drs. H. Andi Hudirman untuk mendukung kelancaran Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi pada Tanggal 13 September 2022 sekaligus meminta kesediaan Bapak Bupati Bangka untuk membuka acara tersebut dan melakukan Penandatangan Komitmen Bersama Foropimda Kabupaten Bangka guna mensukseskan kegiatan lapangan Regsosek akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022..
-Salam Cinta Data-
#ASNBerakhlak