Halo #SahabatData
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi wawancara diwajibkan untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja di Kantor BPS Kabupaten Bangka pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2020. Jadwal penandatanganan perjanjian kerja masing-masing peserta lebih lengkap dapat dilihat di link di atas.
Pada penandatanganan perjanjian kerja, peserta wajib membawa:
1. Surat pernyataan memiliki dan menguasai gadget/ tablet/ smartphone dilengkapi dengan materai 6000 (1 lembar)
2. Surat pernyataan tempat tinggal dilengkapi dengan materai 6000 (1 lembar)
3. Materai 6000 tambahan (1 lembar)
Surat pernyataan memiliki dan menguasai gadjet dan surat pernyataan tempat tinggal dapat diunduh di link di atas.
Pada saat penandatanganan perjanjian kerja, peserta diwajibkan menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) (SPK disiapkan oleh BPS). Selain itu, akan dilakukan pengarahan oleh Kepala BPS Kabupaten Bangka. Bagi peserta yang berhalangan hadir diwajibkan untuk melapor dengan menghubungi tim Humas BPS Kabupaten Bangka:
0895334969660 (Ratna)
087871950331 (Nurul)