Jumat, 3 Juli 2020, Ibu Gestari selaku Kasi Statistik Distribusi BPS Kabupaten Bangka melakukan Pengawasan Pencacahan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) di Kecamatan Merawang. SHPB adalah salah satu survei rutin yang dilaksanakan setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik. Adapun tujuan dari Survei Harga Perdagangan Besar ini adalah:
- Untuk Mendapatkan data statistik Harga Grosir yang dapat dipercaya dan tepat waktu
- Untuk mengetahui perkembangan harga antar waktu, dan
- Untuk bahan penyusunan angka Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) secara bulanan.
IHPB adalah angka indeks yang menggambarkan besarnya perubahan harga pada tingkat harga perdagangan besar/harga grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan di suatu daerah.