Badan Informasi Geospasial (BIG) melaksanakan kegiatan verifikasi luas lahan sawah bersama dengan LAPAN, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan karena secara nasional disinyalir telah terjadi penyusutan luas tanah pertanian sawah akibat perubahan penggunaan tanah pertanian (sawah) menjadi non pertanian seperti hunian/tempat tinggal/permukiman, industri, jasa dan lainnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari Penyiapan data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang bertujuan untuk memperoleh data areal Potensi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (P-LP2B) dan data areal Potensi Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLCP2B).
Selama bulan Mei 2019 ini, Kasie Statistik Produksi Ridho Ilahi dan Staf Statistik Sosial Wahyu Parmonangan Akbar dari BPS Kabupaten Bangka bersama dengan Tim LP2B Kabupaten Bangka turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi sekitar 3.049,50 hektar lahan sawah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bangka.
Salam #PIA