Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Apel Mingguan 2 Maret 2024

Dirilis pada 04 Maret 2024Statistik Lain

BPS Kabupaten Bangka kembali melaksanakan Apel pagi 4 Maret 2024. Pada kegiatan Apel kali ini, petugas yang bertugas adalah Ridho Ilahi, Nia Anggraini, Pratama Maesza, Marko Januarta, M. Al Fiqrie, Mardian Zahdi, Filmon, dan Abi.Pada apel kali ini pembina APEL mengingatkan untuk terus menerapkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam lingkungan kerja dengan tujuan meningkatkan kualitas SDM serta pelayanan publik. Kemudian para pegawai diharapkan memiliki komitmen menjalankan setiap kegiatan BPS dalam rangka penjaminan kualitas untuk dapat menghasilkan data statistik yang bisa diandalkan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bangka

Jl. Jenderal Ahmad Yani Jalur II
Sungailiat, Kabupaten Bangka
T. (0717) 92492
F. (0717) 92492
Homepage: http://bangkakab.bps.go.id
E-mail: bps1901@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial