Jumlah kunjungan tamu ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agustus 2021 sebesar 18.555 kunjungan - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka

Saat ini Publikasi Kabupaten Bangka Dalam Angka 2025 sudah tersedia di website BPS Kabupaten Bangka dan dapat diakses disini.

Jumlah kunjungan tamu ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agustus 2021 sebesar 18.555 kunjungan

Jumlah kunjungan tamu ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agustus 2021 sebesar 18.555 kunjunganUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Oktober 2021
Ukuran File : 2.25 MB

Abstraksi

  • Jumlah kunjungan tamu ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agustus 2021 sebesar 18.555 kunjungan. 
  • Penumpang angkutan laut antar pulau Agustus 2021; berangkat: 14,40 ribu orang, datang: 16,86 ribu orang 
  • Penumpang angkutan udara Agustus 2021; berangkat 14,53 ribu orang, datang: 14,55 ribu orang 
  • Jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Agustus 2021 tercatat sebanyak 18.555 orang. Jumlah ini turun sebesar 3,80 persen dibandingkan jumlah tamu bulan sebelumnya yang mencapai 19.288 orang. Jumlah tamu domestik turun 3,90 persen namun jumlah tamu asing justru naik 3 kali lipat lebih. 
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Agustus 2021 mencapai rata-rata 15,83 persen, naik 0,08 poin dibandingkan dengan TPK Juli 2021 yang tercatat sebesar 15,75 persen. 
  • TPK hotel bintang tertinggi menurut kabupaten/kota pada Agustus 2021 adalah di Kota Pangkalpinang sebesar 25,04 persen, diikuti Kabupaten Bangka Tengah (22,58 persen), Bangka (15,29 persen), dan Belitung (9,13 persen). 
  • Pada Agustus 2021, rata-rata lama menginap keseluruhan tamu pada hotel bintang selama 1,72 hari, terjadi peningkatan 0,17 hari dibandingkan bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka (Statistics of Bangka Regency)Jl. Ahmad Yani (Jalur Dua) Sungailiat 33215

Telp/Faks (0717) 92492

E-mail :bps1901@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik