Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2020 sebesar 113,46 atau naik sebesar 2,36 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka

Saat ini Publikasi Kabupaten Bangka Dalam Angka 2025 sudah tersedia di website BPS Kabupaten Bangka dan dapat diakses disini.

Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2020 sebesar 113,46 atau naik sebesar 2,36 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2020 sebesar 113,46 atau naik sebesar 2,36 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 0.64 MB

Abstraksi

  • Secara umum, Nilai Tukar Petani pada Desember 2020 tercatat 113,46 atau naik 2,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 110,84.  Kenaikan NTP terjadi karena kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 3,09 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,71 persen.
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 98,16;  Subsektor Hortikultura (NTP-H) 104,69;  Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 115,84;  Subsektor Peternakan (NTP-T) 105,33;  Subsektor Perikanan (NTP-P) 106,73, Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) 107,16 dan Kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) 94,10.
  • Indeks harga konsumen perdesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Desember 2020 sebesar 105,32 atau mengalami inflasi sebesar 0,97 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) bulan Desember sebesar 114,82 atau meningkat 3,17 persen dibandingkan NTUP pada bulan sebelumnya yang mencapai 111,29.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka (Statistics of Bangka Regency)Jl. Ahmad Yani (Jalur Dua) Sungailiat 33215

Telp/Faks (0717) 92492

E-mail :bps1901@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik