Pada Januari 2019 Kota Pangkalpinang mengalami inflasi sebesar 0,93 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 142,99.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya semua indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 2,35 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 1,11 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar sebesar 0,05 persen; kelompok sandang sebesar 0,41 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,45 persen; kelompok pendidikan rekreasi, dan olahraga sebesar 0,09 persen; serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,18 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender Januari 2019 sebesar 0,93 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Januari 2019 terhadap Januari 2018) sebesar 3,10 persen.
Komponen inti pada Januari 2019 mengalami inflasi sebesar 0,58 persen. Inflasi komponen bergejolak sebesar 2,41 persen,sedangkan komponen diatur pemerintah inflasi sebesar 0,33 persen.
Gabungan Dua Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni kota Pangkalpinang dan Tanjungpandan pada Januari 2019 mengalami inflasi sebesar 1,04 persen dengan IHK 143,74.