Pada April 2018 Kota Pangkalpinang mengalami inflasi sebesar 1,01 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 139,31.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,01 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar sebesar 0,02 persen; kelompok sandang sebesar 0,43 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,39 persen; serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 7,20 persen.
Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok bahan makanan sebesar 0,30 persen dan kelompok pendidikan rekreasi, dan olahraga sebesar 0.05 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender April 2018 sebesar 1,72 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2018 terhadap April 2017) sebesar 2,37 persen.
Komponen inti pada April 2018 mengalami deflasi sebesar 0,04 persen; komponen bergejolak deflasi sebesar 0,11 persen; dan komponen diatur pemerintah inflasi sebesar 5,40 persen.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung April 2018 mengalami inflasi sebesar 0,55 persen dengan IHK 139,31.