Pada November 2017 Kota Tanjungpandan mengalami inflasi sebesar 0,26 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 137,50.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada lima kelompok pengeluaran, yakni: kelompok bahan makanan sebesar 0,73 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar sebesar 0,08 persen; kelompok sandang sebesar 0,02 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,37 persen; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,24 persen.. Sedangkan dua kelompok lain mengalami deflasi yakni kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,05 persen; dan kelompok pendidikan rekreasi, dan olahraga sebesar 0,02 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-November) 2017 sebesar 2,44 persen dan tingkat inflasi tahuan ke tahun (November 2017 terhadap November 2016) sebesar 3,36 persen.
Komponen inti pada November 2017 mengalami inflasi sebesar 0,67 persen. Inflasi komponen diatur pemerintah sebesar 0,15 persen, sedangkan komponen bergejolak deflasi sebesar 0,74 persen.