Pada Oktober 2017 Kota Tanjungpandan mengalami
inflasi sebesar 0,29 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 137,14.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya
indeks pada lima kelompok pengeluaran, yakni: kelompok bahan makanan sebesar 0,15
persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 1,80
persen; kelompok sandang sebesar 0,20 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,15
persen; dan kelompok pendidikan rekreasi, dan olahraga sebesar 0,15 persen.
Sedangkan dua kelompok lain mengalami deflasi yakni kelompok perumahan, air,
listrik, dan bahan bakar sebesar 0,01 persen; dan kelompok transpor, komunikasi,
dan jasa keuangan sebesar 1,38 persen. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Oktober) 2017 sebesar 2,17 persen
dan tingkat inflasi tahuan ke tahun (Oktober 2017 terhadap Oktober 2016)
sebesar 3,81 persen.
Komponen inti pada Oktober 2017 mengalami inflasi sebesar 0,29 persen.
Inflasi komponen bergejolak sebesar 0,17 persen, sedangkan komponen diatur
pemerintah deflasi sebesar 0,17 persen.