Pengawasan Pencacahan Survei Harga Perdagangan Besar Kecamatan Merawang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka

Saat ini Publikasi Kabupaten Bangka Dalam Angka 2025 sudah tersedia di website BPS Kabupaten Bangka dan dapat diakses disini.

Pengawasan Pencacahan Survei Harga Perdagangan Besar Kecamatan Merawang

Pengawasan Pencacahan Survei Harga Perdagangan Besar Kecamatan Merawang

3 Juli 2020 | Kegiatan Statistik


Jumat, 3 Juli 2020, Ibu Gestari selaku Kasi Statistik Distribusi BPS Kabupaten Bangka melakukan Pengawasan Pencacahan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) di Kecamatan Merawang. SHPB adalah salah satu survei rutin yang dilaksanakan setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik. Adapun tujuan dari Survei Harga Perdagangan Besar ini adalah:
- Untuk Mendapatkan data statistik Harga Grosir yang dapat dipercaya dan tepat waktu
- Untuk mengetahui perkembangan harga antar waktu, dan
- Untuk bahan penyusunan angka Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) secara bulanan.

IHPB adalah angka indeks yang menggambarkan besarnya perubahan harga pada tingkat harga perdagangan besar/harga grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan di suatu daerah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka (Statistics of Bangka Regency)Jl. Ahmad Yani (Jalur Dua) Sungailiat 33215

Telp/Faks (0717) 92492

E-mail :bps1901@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik