Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka akan melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) pada tanggal 1 Juni hingga 31 Juli 2023 mendatang. Pelaksanaan sensus ini sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia No.16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana penyelenggaraan Sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali. ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh BPS.
ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian sampai unit-unit administrasi terkecil, menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan, dan menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolak ukur statistik pertanian saat ini. ST2023 ini memotret perubahan struktur pertanian dalam 10 tahun terakhir. Data sektor pertanian yang akurat dan up to date dari hasil ST2023 diharapkan dapat menjadi data dasar untuk perencanaan pertanian berkelanjutan baik bagi pemerintah daerah maupun pusat.
Petugas yang terlibat pada pelaksanaan ST2023 di Kabupaten Bangka sebanyak 258 orang yang terbagi menjadi Koordinator Sensus Kecamatan, Pemeriksa Lapangan Sensus, dan Petugas Lapangan Sensus. Sebelum melakukan pendataan di lapangan, seluruh petugas ST2023 mendapatkan pelatihan yang bertujuan agar petugas memiliki pemahaman yang sama terkait konsep dan definisi pada pertanyaan yang ada di kuesioner pendataan ST2023, dan dapat melaksanakan pendataan sesuai dengan SOP yang berlaku. Pelatihan petugas dilaksanakan selama 3 hari yang terbagi menjadi 2 gelombang, yaitu 22-24 Mei 2023 dan 25-27 Mei 2023.
Pelatihan Gelombang Pertama dibuka oleh Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Toto Haryanto Silitonga, S.Si. M.Eng. Pada sambutannya, Bapak Toto menyampaikan bahwa data ST2023 nanti akan digunakan sebagai evidence based decision dalam transformasi sistem pertanian dan pangan.
Mengingat pentingnya ST2023 ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Bangka dapat bekerja sama membantu menyukseskan pelaksanaan ST2023 dengan menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan jawaban yang benar dan akurat. ST2023 mencatat pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.