BPS Kabupaten Bangka melakukan pencacahan wilayah non SLS untuk melengkapi data Sensus Penduduk 2020. Pencacahan blok sensus khusus ini dilakukan oleh Task Force. Task Force melibatkan petugas organik BPS Kabupaten Bangka. Task Force bertanggung jawab terhadap percacahan penduduk dalam keadaan tertentu saat bulan sensus. Target dari Task Force ini adalah penduduk yang tinggal di kawasan hutan, penduduk yang tidka diakui ketua SLS, tunawisma, awal kapal berbendera Indonesia, penghuni rumah perahu, penduduk suku terasing, penduduk yang tinggal di panti, pesantren, dan sejenisnya. Pada hari Senin. 7 September telah dilakukan pencacahan wilayah non SLS di Lapas, Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Jiwa, dan Kompi Brimob.