BPS Kabupaten Bangka menyelenggarakan Pelatihan/Briefing Petugas Survei Usaha Penyediaan Makanan dan Minuman (V-Rest) Tahun 2020. Survei ini telah rutin dilaksanakan setiap tahun, namun hanya dilakukan untuk usaha penyediaan makanan dan minuman berskala besar. Pada tahun 2020, usaha penyediaan makanan dan minuman yang dicakup adalah usaha/perusahaan berskala Usaha Menengah Besar(UMB) dan Usaha Mikro Kecil (UMK). Hal ini bertujuan untuk memenuhi gambaran usaha penyediaan makanan dan minuman, serta penggunaan bahan pokok sebagai bahan baku usaha penyediaan makanan dan minuman. Data yang dihasilkan dapat digunakan untuk menghitung PDB industri pariwisata khususnya untuk penyediaan makanan dan minuman